A.
Sujud Syukur
1) Pengertian
Sujud syukur adalah
perilaku sujud sebanyak satu kali yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam dan
dilakukan saat mendapat nikmat / anugerah baru atau terhindari dari musibah.
2) Dalil Sujud Syukur
Ø Hadits riwayat Ahmad, Abu Dawud,
Tirmidzi, Ibnu Majah dari Abu Bakar
عَنْ أَبِي بَكْرَةَ ،عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ (أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ
خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ
Artinya: Dari Abu Bakar
r.a. dari Nabi Saw. bahwa apabila beliau mendapatkan suatu perkara yang
menyenangkan, maka beliau bersimpuh bersujud sebagai ungkapan rasa syukur
kepada Allah.
Ø Hadits
riwayat Hakim, Baihaqi, dari Abdurrahman bin Auf
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ
عَوْفٍ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: "
إِنِّي لَقِيتُ جَبْرَائِيلَ عَلَيْهِ السَّلامُ فَبَشَّرَنِي وَقَالَ: إِنَّ
رَبَّكَ، يَقُولُ: مَنْ صَلَّى عَلَيْكَ صَلَّيْتُ عَلَيْهِ، وَمَنْ سَلَّمَ
عَلَيْكَ سَلَّمْتُ عَلَيْهِ، فَسَجَدْتُ لِلَّهِ شُكْرًا
Artinya: Dari
‘Abdurrahmaan bin ‘Auf : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam
pernah bersabda : “Aku bertemu dengan Jibril ‘alaihis-salaam, lalu ia
memberikan kabar gembira kepadaku dengan berkata : ‘Sesungguhnya Rabbmu telah
berfirman : Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadamu, maka aku akan
mengucapkan shalawat kepadanya. Barangsiapa yang mengucapkan salam kepadamu,
maka aku akan mengucapkan salam kepadanya’. (Mendengar hal itu), aku pun
bersujud kepada Allah bersyukur kepada-Nya”
3)
Hukum
dan Sebab Melakukan Sujud Syukur
Hukum
sujud syukur adalah sunnah.
Sebab
melakukan sujud syukur adalah:
1.
Ketika
adanya anugerah atau nikmat yang baru seperti seseorang mendapat hidayah, masuk
Islam, atau umat Islam mendapat pertolongan atau kelahiran anak, dll.
2.
Ketika
tercegah atau terhindarnya musibah seperti selamat dari kecelakaan tenggelamnya
kapal, jatuhnya pesawat atau selamat dari pembunuhan, dan lain-lain.
4)
Tata Cara Melakukan Sujud Syukur
1.
Menghadap kiblat jika kita tahu arah kiblatnya
2.
Niat untuk sujud syukur
3.
Sujud seperti sujud dalam shalat dengan membaca doa sebagai
berikut :
سُبْحَانَكَ اَللَّهُمَّ اَنْتَ رَبِّي حَقَّا حَقَّا، سَجَدْتُ لَكَ
يَارَبِّ تَعَبُّدًا وَرِقًّا. اَللَّهُمَّ اِنَّ عَمَلِي ضَعِيْفٌ فَضَاعِفْ لِي.
اَللَّهُمَّ قِنِي عَذَابَكَ يَوْمَ تُبْعَثُ عِبَادُكَ وَتُبْ عَلَيَّ اِنَّكَ
اَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ
Artinya: ”Maha Suci Engkau. Ya
Allah, Engkaulah Tuhanku yang sebenarnya, aku sujud kepada-Mu ya Rabbi sebagai
pengabdian dan penghambaan. Ya Allah, sungguh amalku lemah, maka lipat gandakan
pahalanya bagiku. Ya Allah, selamatkan aku dari siksa-Mu pada hari
hamba-hamba-Mu dibangkitkan, terimalah taubatku, sesungguhnya Engkau Maha
Menerima Taubat dan Maha Penyayang.”
4.
Duduk kembali
5.
Salam
5) Hukum Melakukan Sujud Syukur Saat Sedang Shalat
Sujud syukur tidak boleh dikerjakan saat
sedang shalat. Kalau itu terjadi, maka shalatnya
batal.
6) Hikmah Sujud
Syukur
Ø Orang yang mendapat nikmat dan kelebihan kalau tidak
berhati-hati dapat lupa diri sehingga menjadi angkuh atau sombong. Orang yang
melakukan sujud syukur akan terhindar dari sifat sombong atau angkuh tersebut.
Ø Memperoleh kepuasan batin berkaitan dengan anugerah yang
diterima dari Allah Swt.
Ø Merasa dekat dengan Allah Swt. sehingga memperoleh bimbingan
dan hidayah-Nya.
Ø Memperoleh tambahan nikmat dari Allah Swt. dan selamat dari
siksa-Nya.
B. Sujud
Sahwi
1) Pengertian
Sujud sahwi yaitu sujud yang
dilakukan orang yang shalat, sebanyak dua kali untuk menutup kekurangan yang
terjadi dalam pelaksanaan shalat, baik kekurangan raka’at, kelebihan raka’at,
atau karena ragu-ragu yang disebabkan karena lupa.
2) Dalil Sujud Sahwi
Artinya
: Dari Abdullah bin Buhainah Al-Asdiy bahwasanya Rasulullah SAW pernah bangkit
berdiri dalam shalat Dhuhur padahal mestinya duduk (attahiyyat awwal), maka
setelah selesai shalat, dalam keadaan duduk sebelum salam beliau bersujud dua
kali, dan beliau bertakbir pada tiap-tiap sujud dan para makmum juga
mengerjakan sebagaimana yang dikerjakan beliau untuk mengganti duduk
(attahiyyat) yang terlupa itu". [HR. Muslim 1 : 399].
3) Sebab-Sebab Sujud Sahwi
Ø Lupa meninggalkan salah satu rukun shalat seperti lupa rukuk, iktidal,
atau sujud.
Ø Lupa atau ragu jumlah raka’at.
Ø Lupa membaca doa qunut (bagi yang membiasakan qunut).
Ø Lupa melakukan tasyahud awal.
Ø Kelebihan atau kekurangan jumlah rakaat. Dalam hal rakaat kurang,
apabila pada saat shalat ada yang mengingatkan bahwa rakaat shalat kita kurang,
maka harus segera berdiri, takbir, dan melengkapi jumlah rakaatnya baru
kemudian melakukan sujud sahwi.
4) Tata Cara Sujud Sahwi
Cara melakukan sujud sahwi sebagai berikut:
Sujud sahwi dilaksanakan sebelum salam apabila
orang yang sedang shalat lupa akan bilangan shalat yang sedang dikerjakan atau
lupa tidak melakukan tahiyat awal dan kita baru ingat sebelum dia salam.
1.
Setelah selesai membaca tahiyat akhir, langsung
sujud lagi dengan membaca :
سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو
Artinya: “Maha
Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa.”
2. Bangun dari sujud disertai dengan
mengucapkan takbir.
3. Kemudian duduk sebentar lalu takbir
dan dilanjutkan sujud lagi dengan doa yang sama dengan sujud pertama.
4. Duduk kembali dan diakhiri dengan
salam
5) Hikmah Melakukan Sujud Sahwi
Ø Manusia tidak boleh berperilaku sombong dan angkuh karena manusia
adalah tempat salah dan lupa.
Ø Kita diajarkan untuk bias memahami bahwa orang lain juga bisa salah.
C. Sujud Tilawah
1) Pengertian
Asal dari sujud adalah merendahkan diri pada Allah. Dalam terma syariah, sujud berarti meletakkan dahi atau sebagiannya pada bumi atau sesuatu yang berhubungan dengannya. Sedangkan sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca salah satu ayat Al-Quran yang mengandung sajdah. Sujud tilawah tidak diawali dengan takbiratul ihram dan tidak diakhiri dengan salam.
Asal dari sujud adalah merendahkan diri pada Allah. Dalam terma syariah, sujud berarti meletakkan dahi atau sebagiannya pada bumi atau sesuatu yang berhubungan dengannya. Sedangkan sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan karena membaca salah satu ayat Al-Quran yang mengandung sajdah. Sujud tilawah tidak diawali dengan takbiratul ihram dan tidak diakhiri dengan salam.
2) Dalil
Sujud Tilawah
Ø
Hadits riwayat Bukhari
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ
عَلَيْنَا السُّورَةَ فِيهَا السَّجْدَةُ فَيَسْجُدُ وَنَسْجُدُ حَتَّى مَا يَجِدُ أَحَدُنَا مَوْضِعَ جَبْهَتِهِ
Artinya: Rasulullah SAW
membacakan kami suatu surat, kemudian beliau bersujud dan kami pun bersujud.
Ø
Hadits riwayat Muslim
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – قَالَ : قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ
فَسَجَدَ ، اعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُولُ : يَا وَيْلَهُ وَفِي
رِوَايَةِ أَبِي كُرَيْبٍ يَا وَيْلِي أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُودِ فَسَجَدَ
فَلَهُ الْجَنَّةُ ، وَأُمِرْتُ بِالسُّجُودِ
فَأَبَيْتُ فَلِيَ النَّارُ
Artinya: Jika anak Adam
membaca ayat sajdah, lalu dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis.
Setan pun akan berkata-kata: “Celaka aku. Anak Adam disuruh sujud, dia pun
bersujud, maka baginya surga. Sedangkan aku sendiri diperintahkan untuk sujud,
namun aku enggan, sehingga aku pantas mendapatkan neraka.
Ø
Hadits riwayat Bukhari
عن عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ – رَضِي اللَّه عَنْه – قَرَأَ يَوْمَ
الْجُمُعَةِ عَلَى الْمِنْبَرِ بِسُورَةِ النَّحْلِ حَتَّى إِذَا جَاءَ
السَّجْدَةَ نَزَلَ فَسَجَدَ وَسَجَدَ النَّاسُ ، حَتَّى إِذَا كَانَتِ
الْجُمُعَةُ الْقَابِلَةُ قَرَأَ بِهَا حَتَّى إِذَا جَاءَ السَّجْدَةَ قَالَ يَا
أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا نَمُرُّ بِالسُّجُودِ فَمَنْ سَجَدَ فَقَدْ أَصَابَ
وَمَنْ لَمْ يَسْجُدْ فَلا إِثْمَ عَلَيْهِ ، وَلَمْ يَسْجُدْ عُمَرُ رَضِي اللَّه
عَنْهم
Artinya: Dari Umar bin
Khattab dia pada hari Jum’at membaca di atas mimbar surat an-Nahl, hingga bila
sampai pada ayat sajdah beliau turun lalu sujud sehingga orang-orang pun sujud.
Saat Jum’at berikutnya, beliau membaca lagi surat tersebut hingga sampai pada
ayat sajdah, beliau berkata, ‘Wahai manusia, sesungguhnya kita melewati ayat
sajdah. Barang siapa bersujud sungguh ia telah benar, dan barang siapa tidak bersujud
maka tiada dosa baginya’ Dan Umar sendiri tidak bersujud.
Ø
Hadits riwayat Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Malik
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقْرَأَهُ
خَمْسَ عَشْرَةَ سَجْدَةً فِي الْقُرْآنِ ، مِنْهَا ثَلَاثٌ فِي الْمُفَصَّلِ
وَفِي سُورَةِ الْحَجِّ سَجْدَتَانِ
Artinya: Rasulullah saw.
telah mengajarkan kepadanya akan lima belas ayat sajdah dalam Al-Qur’an
diantaranya, tiga ayat pada surat yang pendek dan dalam surat Al-Hajj ada dua
sajdah.
3) Hukum
Sujud Tilawah : Sunnah dan Wajib
Ulama ahli fiqih sepakat bahwa sujud tilawah itu mashruiyah (berdasarkan syariah) berdasarkan pada dalil Al-Quran dan hadits. Akan tetapi mereka berbeda pendapat dalam soal sifatnya apakah sunnah atau wajib.
Madzhab Syafi'i dan Hanbali berpendapat bahwa sujud tilawah adalah sunnah muakkad, tidak wajib. Madzhab Maliki menyatakan sunnah. Mereka mendasarkan pada dalil dari QS Al-Isra' 17: 107-109 dan hadits dari Abdullah bin Umar yang berkata: Rasulullah pernah membaca surat yang ada ayat sajdah-nya, lalu beliau sujud dan kami ikut sujud.
Sujud tilawah menurut ketiga madzhab di atas tidak wajib karena ada hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah terkadang tidak melakukannya. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit ia berkata: Aku pernah membaca Al-Quran Surah An-Najm di depan Nabi, tapi Nabi tidak bersujud tilawah (H.R. Bukhari Muslim).
Adapun yang menganggap sujud tilawah wajib adalah madzhab Hanafi. Wajib bagi pembaca dan pendengar berdasarkan pada hadits: Sujud tilawah wajib bagi orang yang mendengar dan membacanya.
Ulama ahli fiqih sepakat bahwa sujud tilawah itu mashruiyah (berdasarkan syariah) berdasarkan pada dalil Al-Quran dan hadits. Akan tetapi mereka berbeda pendapat dalam soal sifatnya apakah sunnah atau wajib.
Madzhab Syafi'i dan Hanbali berpendapat bahwa sujud tilawah adalah sunnah muakkad, tidak wajib. Madzhab Maliki menyatakan sunnah. Mereka mendasarkan pada dalil dari QS Al-Isra' 17: 107-109 dan hadits dari Abdullah bin Umar yang berkata: Rasulullah pernah membaca surat yang ada ayat sajdah-nya, lalu beliau sujud dan kami ikut sujud.
Sujud tilawah menurut ketiga madzhab di atas tidak wajib karena ada hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah terkadang tidak melakukannya. Diriwayatkan dari Zaid bin Tsabit ia berkata: Aku pernah membaca Al-Quran Surah An-Najm di depan Nabi, tapi Nabi tidak bersujud tilawah (H.R. Bukhari Muslim).
Adapun yang menganggap sujud tilawah wajib adalah madzhab Hanafi. Wajib bagi pembaca dan pendengar berdasarkan pada hadits: Sujud tilawah wajib bagi orang yang mendengar dan membacanya.
4) Syarat
Sujud Tilawah
Dalam pelaksanaan sujud tilawah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:
Dalam pelaksanaan sujud tilawah ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sebagai berikut:
1.
Suci
dari hadas kecil dan besar pada badan, pakaian dan tempat. Karena sujud tilawah
itu seperti shalat atau bagian dari shalat maka disyaratkan seperti syaratnya
shalat. Dalam sebuah hadits dikatakan: Shalat tidak diterima tanpa dalam
keadaan suci.
2.
Menutup
aurat, menghadap kiblat, niat melaksanakan sujud tilawah
3.
Masuknya
waktu sujud, yaitu setelah selesainya atau sempurnanya membaca ayat yang
mengandung sajdah. Jadi, kalau melakukan sujud sebelum ayat sajdah selesai
dibaca, maka tidak sah.
5) Rukun Sujud
Tilawah
1.
Niat
2.
Takbiratul ihram
3.
Sujud satu kali dengan diawali bacaan takbir
4.
Duduk setelah sujud dengan tuma’ninah tanpa
membaca tasyahud
5.
Salam jika melakukan sujud tilawah di luar
shalat
6) Bacaan Sujud Tilawah
Ø Boleh membaca bacaan
yang biasa dibaca saat sujud shalat yaitu :
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
Artinya: Maha Suci Allah
Yang Maha Tinggi. (HR. Muslim no. 772)
Ø
Dapat
juga ditambah dengan bacaan berikut (berdasarkan hadits riwayat Tirmidzi):
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ
وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ
الْخَالِقِينَ
Artinya :
Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk
pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta (HR. Abu
Daud, Tirmidzi dan An Nasa-i)
7) Cara Sujud Tilawah di
Luar Shalat
Sujud tilawah dapat dilakukan saat sedang shalat atau di luar shalat. Adapun cara sujud tilawah di luar shalat adalah sebagai berikut :
Sujud tilawah dapat dilakukan saat sedang shalat atau di luar shalat. Adapun cara sujud tilawah di luar shalat adalah sebagai berikut :
1.
Niat
dan membaca takbir dan mengangkat kedua tangan untuk melaksanakan sujud
sebagaimana cara mengangkat tangan saat sujud takbiratul ihram (takbir pertama)
saat shalat.
2.
Lalu
sujud tanpa mengangkat tangan saat turun hendak sujud.
3.
Sujud
hanya satu kali dan sunnah membaca
سُبْحَانَ
رَبِّىَ الأَعْلَى
tiga kali dan membaca
doa berikut :
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ
وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ
الْخَالِقِينَ
4.
Lalu
mengangkat kepala dari sujud dengan membaca takbir.
5.
Duduk
tanpa membaca tahiyat (tasyahud).
6.
Diakhiri
dengan mengucapkan salam.
8) Cara
Sujud Tilawah Saat Shalat
Kalau sujud tilawah dilakukan saat sedang shalat karena membaca ayat Quran yang mengandung sajdah, maka tatacaranya sedikit berbeda yakni tanpa diakhiri dengan salam. Yaitu sebagai berikut:
Kalau sujud tilawah dilakukan saat sedang shalat karena membaca ayat Quran yang mengandung sajdah, maka tatacaranya sedikit berbeda yakni tanpa diakhiri dengan salam. Yaitu sebagai berikut:
1.
Niat
dan mengucapkan takbir untuk sujud
2.
Saat
sujud mengucapkan سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى tiga kali dan membaca doa berikut
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ
وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ
الْخَالِقِينَ
3.
Jumlah
sujud hanya sekali.
4.
Mengucapkan
takbir saat bangun dari sujud.
5.
Selesai
sujud berdiri tegak kembali dan meneruskan bacaan shalat kalau masih ada ayat
yang hendak dibaca. Kalau tidak ada lagi ayat yang ingin dibaca, maka ia dapat
melakukan rukuk shalat.
9) Ayat – Ayat
Sajdah Dalam Al-Qur’an
1.
إِنَّ الَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ لا
يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِهِ وَيُسَبِّحُونَهُ وَلَهُ يَسْجُدُونَ
Artinya :
Sesungguhnya malaikat-malaikat yang ada di sisi Tuhanmu tidaklah merasa enggan
menyembah Allah dan mereka
mentasbihkan-Nya dan hanya kepada-Nyalah mereka bersujud. [
Al-A’raaf : 206
]
2.
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَنْ فِي
السَّمَوَاتِ وَالأَرْضِ طَوْعًا وَكَرْهًا وَظِلالُهُمْ بِالْغُدُوِّ وَالْآصَال
ِ
Artinya : Hanya
kepada Allah-lah sujud (patuh) segala apa yang di langit dan di bumi, baik
dengan kemauan sendiri ataupun terpaksa (dan sujud pula) bayang-bayangnya di
waktu pagi dan petang hari. [ Ar-Ra’du : 15 ]
3.
وَلِلَّهِ يَسْجُدُ مَا فِي
السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ مِنْ دَابَّةٍ وَالْمَلائِكَةُ وَهُمْ لا
يَسْتَكْبِرُونَ يَخَافُونَ رَبَّهُمْ مِنْ فَوْقِهِمْ وَيَفْعَلُونَ مَا
يُؤْمَرُونَ
Artinya: Dan
kepada Allah sajalah bersujud segala apa yang berada di langit dan semua
makhluk yang melata di bumi dan (juga) para malaikat, sedang mereka (malaikat)
tidak menyombongkan diri. [ An-Nahl : 49 ]
4.
وَيَخِرُّونَ لِلأَذْقَانِ
يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا
Artinya: Dan mereka
menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka bertambah khusyuk. [ Al-Israa : 109 ]
5.
أُولَئِكَ الَّذِينَ أَنْعَمَ
اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ مِنْ ذُرِّيَّةِ ءَادَمَ وَمِمَّنْ
حَمَلْنَا مَعَ نُوحٍ وَمِنْ ذُرِّيَّةِ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْرَائِيلَ وَمِمَّنْ
هَدَيْنَا وَاجْتَبَيْنَا إِذَا تُتْلَى عَلَيْهِمْ ءَايَاتُ الرَّحْمَنِ خَرُّوا
سُجَّدًا وَبُكِيًّا
Artinya: Mereka itu
adalah orang-orang yang telah diberi ni`mat oleh Allah, yaitu para nabi dari
keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari
keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari
orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila
dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur
dengan bersujud dan menangis. [ Maryam : 58 ]
6.
أَلَمْ تَرَ أَنَّ اللَّهَ
يَسْجُدُ لَهُ مَنْ فِي السَّمَوَاتِ وَمَنْ فِي الأَرْضِ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ وَالنُّجُومُ وَالْجِبَالُ
وَالشَّجَرُ وَالدَّوَابُّ وَكَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ وَكَثِيرٌ حَقَّ عَلَيْهِ
الْعَذَابُ وَمَنْ يُهِنِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ مُكْرِمٍ إِنَّ اللَّهَ
يَفْعَلُ مَا يَشَاء ُ
Artinya : Apakah kamu tiada mengetahui, bahwa kepada
Allah bersujud apa yang ada di langit, di bumi, matahari, bulan, bintang,
gunung, pohon-pohonan, binatang-binatang yang melata dan sebagian besar
daripada manusia? Dan banyak di antara manusia yang telah ditetapkan azab
atasnya. Dan barangsiapa yang dihinakan Allah maka tidak seorangpun yang
memuliakannya. Sesungguhnya Allah berbuat apa yang Dia kehendaki [ Al-Hajj : 18
]
7.
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا
ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُون
َ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, ruku`lah kamu,
sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat
kemenangan. [ Al-Hajj: 77
]
8.
وَإِذَا قِيلَ لَهُمُ اسْجُدُوا
لِلرَّحْمَنِ قَالُوا وَمَا الرَّحْمَنُ أَنَسْجُدُ لِمَا تَأْمُرُنَا وَزَادَهُمْ نُفُورًا
Artinya: Dan apabila dikatakan kepada mereka: “Sujudlah
kamu sekalian kepada Yang Maha Penyayang”, mereka menjawab: “Siapakah yang Maha
Penyayang itu? Apakah kami akan sujud kepada Tuhan Yang kamu perintahkan kami
[bersujud kepada-Nya]?”, dan [perintah sujud itu] menambah mereka jauh (dari
iman). [ Al-Furqaan : 60
]
9.
أَلَّا يَسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي
يُخْرِجُ الْخَبْءَ فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ وَيَعْلَمُ مَا تُخْفُونَ وَمَا
تُعْلِنُونَ
Artinya : Agar mereka tidak menyembah Allah Yang mengeluarkan apa
yang terpendam di langit dan di bumi dan Yang mengetahui apa yang kamu
sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. [ An-Naml :
25]
10. إِنَّمَا يُؤْمِنُ بِآيَاتِنَا الَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِهَا
خَرُّوا سُجَّدًا وَسَبَّحُوا بِحَمْدِ رَبِّهِم ْ وَهُمْ لا يَسْتَكْبِرُونَ
Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan
ayat-ayat Kami, adalah orang-orang yang apabila diperingatkan dengan ayat-ayat
(Kami), mereka menyungkur sujud dan bertasbih serta memuji Tuhannya, sedang
mereka tidak menyombongkan diri. [ As-Sajdah : 15 ]
11. قَالَ لَقَدْ ظَلَمَكَ بِسُؤَالِ نَعْجَتِكَ إِلَى نِعَاجِهِ وَإِنَّ
كَثِيرًا مِنَ الْخُلَطَاءِ لَيَبْغِي بَعْضُهُمْ عَلَى بَعْضٍ إِلَّا الَّذِينَ
ءَامَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَقَلِيلٌ مَا هُم ْ وَظَنَّ دَاوُدُ أَنَّمَا فَتَنَّاهُ
فَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ وَخَرَّ رَاكِعًا وَأَنَابَ
Artinya: Daud berkata: “Sesungguhnya dia telah berbuat
zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkan kepada
kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu
sebahagian mereka berbuat zalim kepada sebahagian yang lain, kecuali orang
orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh; dan amat sedikitlah mereka
ini”. Dan Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya; maka ia meminta ampun kepada
Tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertaubat. [ Shaad : 24
]
12. فَإِنِ اسْتَكْبَرُوا فَالَّذِينَ عِنْدَ رَبِّكَ يُسَبِّحُونَ لَهُ
بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ وَهُمْ لا
يَسْأَمُونَ
Artinya: Jika mereka menyombongkan diri, maka mereka
(malaikat) yang di sisi Tuhanmu bertasbih kepada-Nya di malam dan siang hari,
sedang mereka tidak jemu-jemu [ Fushshilat: 38
]
13.
فَاسْجُدُوا لِلَّهِ وَاعْبُدُوا
Artinya: Maka bersujudlah kepada Allah dan sembahlah
(Dia). [ An-Najm : 62
]
14.
وَإِذَا قُرِئَ عَلَيْهِمُ الْقُرْءَانُ لا يَسْجُدُونَ
Artinya: Dan apabila Al-Qur’an dibacakan
kepada mereka, mereka tidak bersujud. [ Al-Insyiqaaq :
21 ]
15.
كَلَّا لا تُطِعْهُ وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ
Artinya: Sekali-kali jangan, janganlah kamu patuh
kepadanya; dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan). [ Al-‘Alaq : 19
]
10) Waktu
Makruh Melakukan Sujud Tilawah
Sujud tilawah makruh dilakukan pada waktu-waktu yang makruh melakukan
shalat sunnah yaitu:
1.
Setelah shalat subuh sampai terbit
matahari.
2.
Saat terbit matahari sampai naik
setinggi panah atau sekitar 25 detik.
3.
Saat matahari tepat berada di atas
yakni sekitar 3 detik sebelum masuk waktu dhuhur.
4.
Sepertiga jam sebelum terbenam
matahari.
5.
Ketika terbenam matahari.
11) Hikmah Melaksanakan Sujud Tilawah
Hikmah melakukan sujud
tilawah yaitu:
Ø Dijauhkan dari godaan shalat.
Ø Lebih menghayati bacaan dan makna Al-Qur’an yang sedang
dibaca.
Ø Mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Sumber :
3)
http://thesaltasin.wordpress.com/2011/05/20/sujud-tilawah-ayat-ayat-sajdah-%D8%B3%D8%AC%D8%AF%D8%A9/
Macam-Macam Sujud






Apakah ada perbedaan dalam pelaksanaan sujud sahwi antara mazhab-mazhab dalam Islam? Visit Us Telkom University
BalasHapus